Serrejang News – Kepahiang,– Ketua LP.K-P-K didampingi Wakil Ketua Julianto sangat geram dan langsung melaporkan kepada BAWASLU Kabupaten Kepahiang. Dengan membawa barang bukti rekaman Video beserta uang sejumlah Rp.130.000(Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
tentang adanya dugaan Praktek Money Politic yang terjadi pada hari sore tadi 14/4 Pukul 17:23 WiB di Desa Cinto Mandi Baru, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Berawal dari Laporan masyarakat kepada Ketua LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), Alamsyah Anca. Adanya kejadaian Praktek Money Politic yang besar dugaan di lakukan Calon Anggota Dewan Provinsi dari Partai PKB Nomor Urut 2 Atas nama Zainal S.sos sebagaimana ter-rekam dalam video pendek.
Alamsyah Anca mengatakan kepada wartawan.“ Kita Meminta BAWASLU segera menindak lanjuti terkait dengan temuan tersebut. Sudah Jelas ini sebuah kecurangan dan harus cepat ditindaklanjuti oleh pihak Sentral Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) karena laporan kita sudah disertai dengan barang bukti yang valid”.ujarnya.(red)
Komentar